Penubuhan dan Otoritas Tubuh Perempuan dalam Novel Korpus Uterus

Authors

  • Peni Puspitasari Akuntansi, Politeknik Negeri Malang
  • Heri Isnaini Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Siliwangi

DOI:

https://doi.org/10.30762/narasi.v4i1.8628

Keywords:

feminisme eksistensialis, penubuhan, Simone de Beauvoir, Toril Moi, tubuh perempuan

Abstract

Artikel ini menelaah representasi tubuh perempuan sebagai pengalaman penubuhan (embodiment) dalam novel Korpus Uterus (2025) dengan menggunakan perspektif feminisme eksistensialis Simone de Beauvoir dan pemikiran Toril Moi tentang tubuh, subjektivitas, dan konstruksi makna dalam teks sastra. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan teknik pembacaan kritis terhadap narasi, tokoh, dan konflik yang berkaitan dengan rahim, kehamilan, aborsi, serta kekerasan seksual. Analisis difokuskan pada bagaimana tubuh perempuan tidak hanya diposisikan sebagai entitas biologis, tetapi sebagai tubuh yang dinegosiasikan dan dikendalikan melalui relasi kuasa patriarkal. Hasil kajian menunjukkan bahwa tubuh perempuan dalam novel ini dapat dibaca sebagai tubuh yang bermakna, yakni tubuh yang diproduksi oleh bahasa, wacana, dan pengalaman hidup, bukan semata-mata oleh kodrat biologis. Novel ini memperlihatkan bahwa praktik aborsi dan penolakan terhadap kehamilan tidak dihadirkan sebagai tindakan amoral, melainkan sebagai ekspresi penubuhan yang lahir dari pengalaman traumatis, kemiskinan, dan ketimpangan gender. Novelty penelitian ini terletak pada pembacaan Korpus Uterus sebagai teks sastra yang menempatkan rahim bukan hanya sebagai simbol reproduksi, tetapi juga sebagai ruang konflik eksistensial dan politis tubuh perempuan. Dengan menggabungkan feminisme eksistensialis Beauvoir dan pendekatan antiesensialis Toril Moi, artikel ini menawarkan pemahaman baru bahwa tubuh perempuan dalam sastra Indonesia kontemporer merupakan medan perlawanan simbolik terhadap hegemoni moral, hukum, dan budaya patriarki.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, M., Muzakka, M., Rukayah, R. S., & Pamungkas, O. Y. (2025). Challenges of Spiritual Cosmology: Symbolism in Esoteric Texts in Indonesia. Journal of Posthumanism, 5(2), 1700–1713-1700–1713.

Adams, R., Dominelli, L., & Payne, M. (2009). Critical practice in social work: Bloomsbury Publishing.

Ahmed, S. (2025). From the cultural politics of emotion. In The Performance Studies Reader (pp. 224-230): Routledge.

Apriliani, E. I., Prabasmoro, A. P., & Hudayat, A. Y. (2013). PENGGAMBARAN SOSOK BAPAK DALAM NOVEL IL A JAMAIS TUÉ PERSONNE, MON PAPA KARYA JEAN-LOUIS FOURNIER. Humaniora, 25(3), 269-307.

Bartels, A., Eckstein, L., Waller, N., & Wiemann, D. (2019). Postcolonial feminism and intersectionality. In Postcolonial literatures in English: An introduction (pp. 155-167): Springer.

Chasanah, I. N., & ARIMBI, D. A. (2013). Relasi Kuasa Tubuh dalam Suara-Suara Perempuan Pengarang Indonesia Mutakhir. Laporan Akhir Penelitian Unggul Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2013, 1-440.

Christ, C. P. (2017). Why women need the goddess. In Women's Studies in Religion (pp. 163-173): Routledge.

De Beauvoir, S. (2023). The second sex. In Social theory re-wired (pp. 346-354): Routledge.

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2011). The Sage handbook of qualitative research: sage.

Faruk. (2010). Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Foucault, M. (1990). The history of sexuality: An introduction, volume I. Trans. Robert Hurley. New York: Vintage, 95, 1-160.

Gaffar, S. (2025). Abortus Provocatus dalam Perspektif Lex Specialis: Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual. JUSTITIABLE-Jurnal Hukum, 8(1), 87-98.

Gotama, S. (2025). Korpus Uterus. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Hayati, Y. (2012). Dunia Perempuan dalam Karya Sastra Perempuan Indonesia: Kajian Feminisme. Jurnal Humanus, Vo. Xi, No. 1, 85-92.

Hemmings, C. (2011). Why Stories Matter: The Political Grammar of Feminist Theory. Durham & London: Duke University Press.

Hengehold, L. (2017). Simone de Beauvoir's Philosophy of Individuation. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Heriyanti, L., Sa’adah, N., & Andreyanto, N. (2020). Membaca Perempuan Di Titik Nol: Perspektif Feminisme Eksistensialis. Jurnal Wanita dan Keluarga, 1(2), 35-44.

Isnaini, H. (2021). Upacara “Sati” dan Opresi Terhadap Perempuan Pada Puisi “Sita” Karya Sapardi Djoko Damono: Kajian Sastra Feminis. Dialektika: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, Vol. 8, No. 2, 112-122.

Isnaini, H. (2022). Citra Perempuan dalam Poster Film Horor Indonesia: Kajian Sastra Feminis. Dialektika: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, Volume 9, Nomor 2, 55-67.

Isnaini, H. (2024). Perempuan Di Titik Nol: Female, Feminine, Dan Feminist. Prawara: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 148-157.

Justicia, R. (2017). Pandangan orang tua terkait pendidikan seks untuk anak usia dini. Jurnal Pendidikan: Early Childhood, 1(2).

Lestari, C. R., Nuryatin, A., Doyin, M., & Nugroho, Y. E. (2026). Ecofeminism Interpretations of Women’s Transformation in Indonesian Folktales. Disastra: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 8(1), 204-223.

Levitan, R. D., Rector, N. A., Sheldon, T., & Goering, P. (2003). Childhood adversities associated with major depression and/or anxiety disorders in a community sample of Ontario: Issues of co‐morbidity and specificity. Depression and anxiety, 17(1), 34-42.

Moi, T. (1999). What is a woman?: And other essays: OUP Oxford.

Moi, T. (2002). Sexual/textual politics: Feminist literary theory: Psychology Press.

Muslimah, T. A., Putra, P. S., & Deinarvi, T. N. (2022). Eksploitasi Tubuh Perempuan dalam Iklan Obat Perkasa Versi Miss Lorenxo. Jurnal Audiens, 3(4), 259-269.

Novianti, R. F. (2025). Legalitas Aborsi Akibat Perkosaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Perspektif Fiqih Muwazanah. Universitas Islam Indonesia,

Rahmadani, S., Novela, S., & Supena, A. (2026). Representasi Perempuan Dalam Novel Re: Analisis Kritik Sastra Feminisme. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(1. C), 218-224.

Ridwan, R., Nensilianti, N., & Hamid, R. A. (2024). Eksistensi Perempuan dalam Novel" Lebih Senyap Dari Bisikan" Karya Andina Dwifatma: Feminisme Eksistensial Simone de Beauvoir. Nuances of Indonesian Language, 5(2), 151-157.

Rinaldi, K., & Khandefa, M. F. (2023). Fenomena aborsi di lingkungan kampus A dan B pada mahasiswi (studi kasus pelaku X dan Y). Public Sphare: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 2(1), 1-10.

Saguni, S. S., & Baharman, B. (2016). Narasi tentang mitos kecantikan dan tubuh perempuan dalam sastra Indonesia mutakhir: Studi atas karya-karya cerpenis Indonesia. RETORIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 9(2), 256819.

Salamor, A. M., Mahmud, A. N. F., Corputty, P., & Salamor, Y. B. (2020). Child grooming sebagai bentuk pelecehan seksual anak melalui aplikasi permainan daring. Sasi, 26(4), 490-499.

Sawalinda, N., Pawennei, M., & Risma, A. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Aborsi Yang Menjadi Korban Pemerkosaan Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia. Legal Dialogica, 1(1), 475-491.

Sibarani, S. (2019). Pelecehan Seksual dalam Sudut Pandang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Sol Justisio, 1(1 April), 98-108.

Simanungkalit, K. E., Simanjuntak, B., Sinaga, S. H., & Panggabean, L. (2025). Integrasi Cerita Rakyat Dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra: Tinjauan Sistematis Literatur Terhadap Peningkatan Nilai Budaya dan Identitas Lokal. SeBaSa, 8(1), 238-257.

Tyson, L. (2023). Critical theory today: A user-friendly guide: Routledge.

Wellek, R., & Warren, A. (1995). Teori Kesusastraan (M. Budianta, Trans.). Jakarta: Gramedia.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Puspitasari, P., & Isnaini, H. (2026). Penubuhan dan Otoritas Tubuh Perempuan dalam Novel Korpus Uterus. Narasi: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra Indonesia, Dan Pengajarannya, 4(1), 107–127. https://doi.org/10.30762/narasi.v4i1.8628

Issue

Section

Articles