Penulisan Bahasa pada Petunjuk Arah dan Lokasi di Bandara Internasional Kualanamu
DOI:
https://doi.org/10.30762/narasi.v1i1.878Keywords:
kesalahan bahasa, lanskap bahasa bandara, penulisan petunjuk arah dan lokasiAbstract
Di Indonesia, terdapat berbagai macam bentuk penggunaan bahasa pada setiap ruang publik. Hal ini dikarenakan adanya situasi multibahasa yang tertera pada ruang publik. Multibahasa yang terjadi di Indonesia sendiri disebabkan oleh faktor arus globalisasi. Namun realitanya, penggunaan bahasa daerah dan bahasa asing terutama bahasa Ingris masih mendapat proporsi utama dalam penggunaan bahasa di ruang publik. Bandara termasuk ruang publik yang masih mengutamakan hal itu selain kesalahan bahasa yang terjadi. Di bandara, dibutuhkan salah satu fasilitas yang disebut dengan penunjuk arah yang ditujukan ke suatu tempat atau lokasi. Penelitian ini bertujuan menjabarkan mengenai penelitian bahasa petunjuk arah di Bandara Internasional Kualanamu. Metode penelitian yang digunakan adalah dokumensi dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini, ditunjukkan bahwa terdapat kesalahan penulisan bahasa di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Kesalahan terletak pada penulisan kata baku, seperti antri yang seharusnya antre. Selain itu, di bandara banyak ditemukan penggunaan penunjuk tempat dan arah dengan bahasa asing, yaitu bahasa Inggris.
Downloads
References
Alwasilah A. Chaedar (1997). Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Aribowo, E. K., dkk. (2018). Ancangan Analisis Bahasa di Ruang Publik: Studi Lanskap Linguistik Kota Surakarta dalam Mempertahankan Tiga Identitas. Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Azalia, G. (2019). Analisis Lokasi Penempatan Papan Petunjuk (Signage System) di Terminal Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang. Prosiding Seminar Nasional Inovasi Teknologi Penerbangan (SNITP).
Hasan, N. H. (2021). Keterkendalian Pemilihan Bahasa Ruang Publik Pelabuhan dan Bandara di Kota Ambon. Totobuang. 9 (2): 225-237
Hodge dan Kress. (1979). Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nababan. (1992). Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Nazriani & Arsad. (2020). Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ruang Publik (Media Luar Ruang) di Kota Baubau. Sang Pencerah. 6 (1): 8—17
Nur, K.Z. (2019). Kesalahan Bentuk dan Pilihan Kata dalam Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Provinsi Lampung. Kelasa. 14(2): 259—274
Pamungkas Sri. (2102). Bahasa Indonesia dalam Berbagai Perspektif dilengkapi dengan Teori, Aplikasi,dan Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia saat ini, CV Yogyakarta: Andi Offset.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017, tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.
Slamet, Y. (2014). Problematika Berbahasa Indonesia dan pembelajaran Edisi 2, Yogyakarta: Jambusari.
Zalmansyah, A. (2021). Penyimpangan Kaidah Bahasa Indonesia Tulis di Ruang Publik. Kelasa. 16 (1): 143—161.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ilmatus Sa'diyah, Bhanuwati Indira Prabaningrum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.